Apa Itu Asuransi dan Pengertian Asuransi

Pada dasarnya, pengertian asuransi itu pertanggungan atau penjaminan. Namun, pada prakteknya, ada banyak hal yang perlu dipahami tentang asuransi. Asuransi merupakan produk jasa dan ada peraturan-peraturan dan kesepakatan-kesepakatan yang cukup rumit sehingga tidak mudah dipahami oleh orang awam. Mereka yang tidak paham bisa salah dalam memilih membeli produk, atau yang lebih buruk, tertipu oleh broker atau agen.

Sudah banyak kasus mengenai pelanggan yang kesulitan mengklaim asuransi. Jangan sampai ini terjadi kepada Anda. Tidak paham terhadap kesepakatan bisa merugikan Anda. Maka dari itu, jika Anda sudah punya niat untuk membeli asuransi, informasi berikut ini akan membantu Anda memahami asuransi.

Apa Itu Asuransi

apa itu asuransi

Anda memiliki sebuah mobil. Daerah Anda merupakan daerah rawan bencana dan tidak aman. Banyak terjadi pencurian sehingga Anda takut, mobil Anda juga hilang. Angka kecelakaan mobil juga cukup tinggi. Ada dua risiko yang Anda hadapi, yaitu mobil hilang dan kecelakaan yang bisa mengakibatkan kerusakan mobil dan luka. Nah, jika mobil hilang, maka Anda akan rugi. Begitu juga jika terjadi kecelakaan yang melibatkan Anda, kerusakan mobil harus Anda tanggung sendiri, termasuk biaya rumah sakit.

Dalam konteks itulah, asuransi hadir. Asuransi akan menjamin mobil Anda dari kehilangan dan kerusakan. Jika pun mobil Anda dicuri, Anda akan mendapatkan sejumlah dana sebagai jaminan dari mobil Anda dari perusahaan tempat Anda mengasuransikan mobil Anda. Inilah makna asuransi yang sebenarnya. Bahkan, biaya bengkel karena kerusakan mobil juga ditanggung oleh perusahaan.

Melihat ilustrasi di atas, tentu kita dapat menari kesimpulan tentang asuransi. Jadi, asuransi adalah suatu perjanjian antara tertanggung (Anda atau kelompok sebagai nasabah), dengan penanggung (perusahaan asuransi). Setelah penandatanganan kesepakatan, penanggung bersedia menanggung kerugian dengan jumlah tertentu yang kemungkinan terjadi di masa depan setelah tertanggung sepakat untuk melakukan pembayaran uang secara reguler yang disebut sebagai premi. Premi ini merupakan sejumlah uang yang Anda bayarkan sebagai tertanggung, merupakan imbalan kepada penanggung.

Ilustrasi di atas merupakan penjelasan mudahnya. Pada prakteknya, asuransi berhubungan dengan undang-udang. Asuransi merupakan kesepakatan atau perjanjian menyangkut dua pihak atau lebih, bisa pribadi atau kelompok, dimana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dan premi asuransi sebagai kewajiban tertanggung, sementara penanggung memberikan pengganti kepada tertanggung atas kerugian, kerusakan atau kehilangan.

Dari definisi asuransi di atas, paling tidak, kita sudah sedikit memahami bagaimana cara kerja asuransi. Tiga istilah yang paling umum dalam asuransi adalah tentang premi, klaim dan perjanjian yang berupa kontrak legal. Kesepakatan antara Anda sebagai tertanggung dan penanggung tertuang di dalam kesepakatan ini. Besaran premi yang wajib Anda bayar dipengaruhi oleh banyak faktor, dan hanya perusahaan asuransi yang menentukan besarannya. 

Di masa depan, ketika tertanggung benar-benar mengalami kerugian seperti tertuang dalam perjanjian, maka berhak mengajukan klaim dan mendapatkan dana, yang besarannya juga tertuang dalam perjanjian.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, kita bisa menari kesimpulan tentang apa sebenarnya asuransi itu:

  •       Asuransi merupakan perjanjian antara satu pihak dengan pihak lain atau beberapa pihak
  •       Tertanggung wajib membayar premi sebagai syarat perjanjian
  •       Penanggung memberikan imbalan atas kerugian tertanggung
  •       Kerugian bersifat kemungkinan di masa yang akan datang, bisa terjadi atau tidak terjadi.
Di banyak negara-negara maju, asuransi bersifat wajib.  Pengendara mobil, misalnya, yang tetangkap ternyata tidak mengasuransikan mobil yang dikenderainya, akan didenda. Di Indonesia, memang belum diwajibkan, tapi manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh orang-orang yang telah menggunakannya.

Tujuan dan Prinsip Dasar Asuransi

tujuan asuransi
Penjelasan di atas mengenai makna dan arti asuransi memberikan gambaran singkat tentang tujuan asuransi yang sebenarnya. Jadi, dengan asuransi, kita mengalihkan atau mentransfer risiko (risk transfer mechanism) dari tertanggung ke penanggung (perusahaan asuransi).

Perusahaan akan memberikan jaminan keamanan akan dana yang disetor tertanggung dalam bentuk premi (financial security) sehingga sebagai tertanggung, kita tidak merasa khawatir. Nah, premi ini harus dibayarkan dengan jumlah yang lebih kecil dari potensi kerugian. Inilah mengapa dari sisi tertanggung, kita diuntungkan ketika kita benar-benar mengalami kerugian di masa yang akan datang.

Selama kita membayar premi tersebut, kita sudah memenuhi kewajiban sebagai tertanggung. Sebagai penanggung, mereka harus memenuhi beberapa hal. Berikut ini lebih lengkapnya.

Ø  Utmost Good Faith, merupakan niat baik yang direalisasikan dalam bentuk tindakan untuk mengungkapkan fakta yang ada secara akurat dan keseluruhan mengenai obyek atau benda yang diasuransikan baik itu dilakukan oleh penanggung dan tertanggung. Tertanggung bertanggung jawab memberikan informasi seakurat dan sejelas mungkin mengenai barang/obyek yang dijaminkan. Sementara, penanggung harus jujur memberikan informasi dengan jelas tentang semua kondisi atau syarat dari asuransi itu sendiri.

Ø  Insurable Interest merupakan hak dari tertanggung untuk mengasuransikan suatu obyek atau hal lain kepada tertanggung dan diakui secara hukum.

Ø  Proximate Cause merupakan penyebab menjadikan sesuatu terjadi secara berantai tanpa ada campur tangan dari manapun dari sebuah sumber.

Ø  Subrogation merupakan proses mengalihkan hak tuntut oleh tertanggung kepada perusahaan atau penanggung begitu klaim selesai dibayarkan.

Ø  Indemnity merupakan proses atau cara yang mana penanggung memberikan kompensasi finansial kepada tertanggung.

Ø  Contribution merupakan hak dari penanggung untuk memutuskan apakah indemnity bisa diberikan atau tidak bersama dengan penanggung lainnya.

Apa itu Polis Asuransi

Selain pertanyaan mengenai apa itu asuransi, pertanyaan penting lainnya adalah apa itu polis asuransi. Seseorang yang akan membeli asuransi akan dihadapkan pada polis asuransi sebelum membubuhkan tanda tangan kesepakatan perjanjian. Jadi, polis asuransi merupakan suatu pertanggungan yang berisi perjanjian antara tertanggung (nasabah) dan penanggung (pihak perusahaan), secara tertulis sebagai bukti tertulis. Polis ini berfungsi sebagai pegangan dan bukti jikalau di masa yang akan datang terjadi hal atau kerugian pihak tertanggung.

Saking pentingnya polis asuransi, Anda harus memahami poin-poin di dalamnya. Polis merupakan jaminan pengganti kerugian. Jika Anda sebagai tertanggung menemukan bahwa penanggung tidak memenuhi kewajiban seperti tertera dalam perjanjian, Anda bisa menuntut hak Anda. Polis juga sebagai bukti bahwa tertanggung telah membayar preminya.
Mengingat pentingnya polis, pihak tertanggung harus mempelajari polisnya dengan baik. 

Termasuk pula di dalamnya manfaat asuransi tersebut untuk tertanggung, biaya, premi asuransi, prosedur dan bagaimana mengajukan klaim asuransi di masa yang akan datang. Tiap poin polis harus dibaca dengan seksama sehingga tertanggung paham berapa biaya dan macam perlindungan yang diperoleh. Banyak yang sudah mengalami bagaimana polis yang tertanggung miliki ternyata tidak memenuhi kebutuhan, atau bisa juga melebihi kebutuhan.

Selain itu, Anda sebagai tertanggung harus memberitahukan keberadaan polis asuransi tersebut kepada keluarga Anda, baik itu suami, istri anak atau orang terdekat Anda. Hal ini penting agar jika di masa depan terjadi sesuatu terhadap diri tertanggung, maka mereka akan mewakili Anda menghubungi pihak penanggung.

Buku polis asuransi harus disimpan baik-baik, dan jangan sampai hilang. Polis merupakan barang paling berharga agar proses klaim berjalan mudah. Nah, polis asuransi juga ada kartu cashless. Kartu ini juga penting sehingga sebaiknya disimpan di tempat yang mudah ditemukan. Alangkah baiknya jika Anda membawanya kemanapun Anda pergi.

Tertanggung harus tahu lebih dari pengertian asuransi, tapi juga polisnya, khususnya pembayaran premi yang semuanya sudah tertuang dalam polis asuransi. Premi harus dibayarkan tepat waktu atau lebih awal. Keterlambatan pembayaran hanya akan mempersulit pencairan klaim Anda di masa depan.

Selain itu, Anda juga harus segera mendaftarkan polis Anda di CS online perusahaan yang Anda polih sehingga status polis dan pembayaran asuransi bisa terpantau dengan mudah. Polis Anda ini juga memiliki masa tenggang, yaitu selama 45 hari pada dua tahun pertama. Itulah pentingnya bayar tepat waktu sehingga sewaktu-waktu musibah atau kerugian Anda alami, Anda bisa mendapatkan manfaatnya.

Poin-poin di atas menegaskan bahwa polis asuransi harus dipahami betul oleh tertanggung. Ada cerita-cerita mengenai kesulitan mencairkan klaim asuransi. Kebanyakan, ini dikarenakan kurangnya pengetahuan seseorang mengenai definisi asuransi termasuk poin-poin di dalam polis asuransinya. Agar tidak terjadi pada Anda, maka mulailah dengan bijak saat membeli asuransi.

Cara Bijak Membeli Asuransi

membeli polis asuransi kesehatan
Mengapa perlu bijak membeli asuransi? Saat ini, ada banyak perusahaan asuransi dan agen-agennya tersebar. Mereka melakukan berbagai macam cara untuk menarik pelanggan, dan tidak semua agen memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Anda perlu bertanya kepada agen yang benar-benar memahami kebutuhan pelanggan.

Nah, agar Anda memperoleh asuransi yang cocok untuk Anda, terlebih dahulu Anda harus menentukan jenis asuransi yang sesuai kebutuhan Anda. Tidak perlu menuruti semua keinginan agen. Ingat, tidak semua asuransi harus Anda miliki. Pilihlah yang paling mendesak dan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Jika Anda tidak bisa memutuskan, Anda bisa bertanya kepada agen yang Anda percayai. Tanyakan segala sesuatu yang Anda ingin ketahui tentang makna asuransi dan segala detailnya. Ceritakan sesuai fakta yang ada sehingga terjalin keterbukaan dan agen asuransi bisa memahami kebutuhan Anda. Keputusan agen akan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Karena ada banyak agen asuransi, bertanyalah kepada agen yang mewakili lebih dari satu perusahaan asuransi. Hal ini penting agar Anda bisa membandingkan besaran premi yang Anda bayar. Ingat, bahkan untuk jenis asuransi yang sama, besaran premi asuransi tiap perusahaan berbeda-beda (company policy). Pilihan terbaik adalah perusahaan yang menawarkan nilai pertanggungan dan pelayanan setara tapi besaran premi cuku bersaing.

Sebelum menandatangani perjanjian, perhatikan juga penyebab utama terjadinya risiko. Tertanggung hanya akan mendapatkan klaim dari kerugian yang dialami hanya jika disebabkan oleh faktor yang tertuang dalam kesepakatan. Ketika Anda jatuh sakit, misalnya, dan Anda mengasuransikan kesehatan Anda, ketahuilah tidak semua penyakit akan di-cover oleh asuransi. Akan ada pengecualian.

Terakhir, ketika menentukan perusahaan asuransi, perhatikan track record perusahaan tersebut. Cek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Kementrian Keuangan atau belum. Sebuah perusahaan yang berkualitas dan secara keuangan sehat, pasti sudah terdaftar dan berpengalaman dalam melayani klaim nasabahnya.

Karena banyak agen abal-abal, solusi terbaik agar tidak tertipu adalah dengan langsung datang ke kantor asuransi terkait. Di sana, Anda akan dilayani oleh agen profesional langsung dan Anda bisa mendapatkan informasi akurat dan lengkap.

Cara-cara di atas akan membantu Anda memperoleh asuransi sesuai kebutuhan Anda. Segeralah membuat diri Anda bebas dari rasa khawatir di masa depan. Jika Anda masih baru dalam asuransi, mulailah mencari informasi segala yang berhubungan dengan pengertian asuransi, dan bertanya kepada orang yang ahli di bidang ini. 

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Asuransi dan Kenapa Harus Punya Asuransi