Apa Itu Asuransi dan Pengertian Asuransi
Pada dasarnya, pengertian
asuransi itu pertanggungan atau penjaminan. Namun, pada prakteknya, ada banyak
hal yang perlu dipahami tentang asuransi. Asuransi merupakan produk jasa dan
ada peraturan-peraturan dan kesepakatan-kesepakatan yang cukup rumit sehingga
tidak mudah dipahami oleh orang awam. Mereka yang tidak paham bisa salah dalam
memilih membeli produk, atau yang lebih buruk, tertipu oleh broker atau agen.
Sudah banyak kasus mengenai
pelanggan yang kesulitan mengklaim asuransi. Jangan sampai ini terjadi kepada
Anda. Tidak paham terhadap kesepakatan bisa merugikan Anda. Maka dari itu, jika
Anda sudah punya niat untuk membeli asuransi, informasi berikut ini akan
membantu Anda memahami asuransi.
Apa Itu Asuransi
Anda memiliki sebuah mobil. Daerah Anda merupakan daerah rawan bencana dan tidak aman. Banyak terjadi pencurian sehingga Anda takut, mobil Anda juga hilang. Angka kecelakaan mobil juga cukup tinggi. Ada dua risiko yang Anda hadapi, yaitu mobil hilang dan kecelakaan yang bisa mengakibatkan kerusakan mobil dan luka. Nah, jika mobil hilang, maka Anda akan rugi. Begitu juga jika terjadi kecelakaan yang melibatkan Anda, kerusakan mobil harus Anda tanggung sendiri, termasuk biaya rumah sakit.
Dalam konteks itulah, asuransi
hadir. Asuransi akan menjamin mobil Anda dari kehilangan dan kerusakan. Jika
pun mobil Anda dicuri, Anda akan mendapatkan sejumlah dana sebagai jaminan dari
mobil Anda dari perusahaan tempat Anda mengasuransikan mobil Anda. Inilah makna
asuransi yang sebenarnya. Bahkan, biaya bengkel karena kerusakan mobil juga
ditanggung oleh perusahaan.
Melihat ilustrasi di atas, tentu
kita dapat menari kesimpulan tentang asuransi. Jadi, asuransi adalah suatu
perjanjian antara tertanggung (Anda atau kelompok sebagai nasabah), dengan
penanggung (perusahaan asuransi). Setelah penandatanganan kesepakatan,
penanggung bersedia menanggung kerugian dengan jumlah tertentu yang kemungkinan
terjadi di masa depan setelah tertanggung sepakat untuk melakukan pembayaran uang
secara reguler yang disebut sebagai premi. Premi ini merupakan sejumlah uang
yang Anda bayarkan sebagai tertanggung, merupakan imbalan kepada penanggung.
Ilustrasi di atas merupakan
penjelasan mudahnya. Pada prakteknya, asuransi berhubungan dengan undang-udang.
Asuransi merupakan kesepakatan atau perjanjian menyangkut dua pihak atau lebih,
bisa pribadi atau kelompok, dimana penanggung mengikatkan diri kepada
tertanggung, dan premi asuransi sebagai kewajiban tertanggung, sementara
penanggung memberikan pengganti kepada tertanggung atas kerugian, kerusakan
atau kehilangan.
Dari definisi asuransi di atas, paling tidak, kita sudah sedikit memahami bagaimana cara kerja asuransi. Tiga istilah yang paling umum dalam asuransi adalah tentang premi, klaim dan perjanjian yang berupa kontrak legal. Kesepakatan antara Anda sebagai tertanggung dan penanggung tertuang di dalam kesepakatan ini. Besaran premi yang wajib Anda bayar dipengaruhi oleh banyak faktor, dan hanya perusahaan asuransi yang menentukan besarannya.
Di masa depan, ketika tertanggung benar-benar mengalami kerugian seperti tertuang dalam perjanjian, maka berhak mengajukan klaim dan mendapatkan dana, yang besarannya juga tertuang dalam perjanjian.
Dalam bahasa yang lebih sederhana,
kita bisa menari kesimpulan tentang apa sebenarnya asuransi itu:
- Asuransi merupakan perjanjian antara satu pihak dengan pihak lain atau beberapa pihak
- Tertanggung wajib membayar premi sebagai syarat perjanjian
- Penanggung memberikan imbalan atas kerugian tertanggung
- Kerugian bersifat kemungkinan di masa yang akan datang, bisa terjadi atau tidak terjadi.
Di banyak negara-negara maju,
asuransi bersifat wajib. Pengendara
mobil, misalnya, yang tetangkap ternyata tidak mengasuransikan mobil yang
dikenderainya, akan didenda. Di Indonesia, memang belum diwajibkan, tapi
manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh orang-orang yang telah menggunakannya.
Tujuan dan Prinsip Dasar Asuransi
Penjelasan di atas mengenai makna
dan arti asuransi memberikan gambaran singkat tentang tujuan asuransi yang sebenarnya.
Jadi, dengan asuransi, kita mengalihkan atau mentransfer risiko (risk transfer
mechanism) dari tertanggung ke penanggung (perusahaan asuransi).
Perusahaan akan memberikan
jaminan keamanan akan dana yang disetor tertanggung dalam bentuk premi (financial security) sehingga sebagai
tertanggung, kita tidak merasa khawatir. Nah, premi ini harus dibayarkan dengan
jumlah yang lebih kecil dari potensi kerugian. Inilah mengapa dari sisi
tertanggung, kita diuntungkan ketika kita benar-benar mengalami kerugian di
masa yang akan datang.
Selama kita membayar premi
tersebut, kita sudah memenuhi kewajiban sebagai tertanggung. Sebagai
penanggung, mereka harus memenuhi beberapa hal. Berikut ini lebih lengkapnya.
Ø
Utmost Good Faith, merupakan niat baik yang direalisasikan
dalam bentuk tindakan untuk mengungkapkan fakta yang ada secara akurat dan
keseluruhan mengenai obyek atau benda yang diasuransikan baik itu dilakukan
oleh penanggung dan tertanggung. Tertanggung bertanggung jawab memberikan
informasi seakurat dan sejelas mungkin mengenai barang/obyek yang dijaminkan.
Sementara, penanggung harus jujur memberikan informasi dengan jelas tentang
semua kondisi atau syarat dari asuransi itu sendiri.
Ø
Insurable Interest merupakan hak dari tertanggung untuk
mengasuransikan suatu obyek atau hal lain kepada tertanggung dan diakui secara
hukum.
Ø
Proximate Cause merupakan penyebab menjadikan sesuatu terjadi
secara berantai tanpa ada campur tangan dari manapun dari sebuah sumber.
Ø
Subrogation
merupakan proses mengalihkan hak tuntut oleh tertanggung kepada perusahaan atau
penanggung begitu klaim selesai dibayarkan.
Ø
Indemnity merupakan
proses atau cara yang mana penanggung memberikan kompensasi finansial kepada
tertanggung.
Ø
Contribution merupakan hak dari penanggung untuk memutuskan
apakah indemnity bisa diberikan atau tidak bersama dengan penanggung lainnya.
Apa itu Polis Asuransi
Selain pertanyaan mengenai apa
itu asuransi, pertanyaan penting lainnya adalah apa itu polis asuransi.
Seseorang yang akan membeli asuransi akan dihadapkan pada polis asuransi
sebelum membubuhkan tanda tangan kesepakatan perjanjian. Jadi, polis asuransi
merupakan suatu pertanggungan yang berisi perjanjian antara tertanggung
(nasabah) dan penanggung (pihak perusahaan), secara tertulis sebagai bukti
tertulis. Polis ini berfungsi sebagai pegangan dan bukti jikalau di masa yang
akan datang terjadi hal atau kerugian pihak tertanggung.
Saking pentingnya polis asuransi,
Anda harus memahami poin-poin di dalamnya. Polis merupakan jaminan pengganti
kerugian. Jika Anda sebagai tertanggung menemukan bahwa penanggung tidak
memenuhi kewajiban seperti tertera dalam perjanjian, Anda bisa menuntut hak
Anda. Polis juga sebagai bukti bahwa tertanggung telah membayar preminya.
Mengingat pentingnya polis, pihak
tertanggung harus mempelajari polisnya dengan baik.
Termasuk pula di dalamnya manfaat asuransi tersebut untuk tertanggung, biaya, premi asuransi, prosedur dan bagaimana mengajukan klaim asuransi di masa yang akan datang. Tiap poin polis harus dibaca dengan seksama sehingga tertanggung paham berapa biaya dan macam perlindungan yang diperoleh. Banyak yang sudah mengalami bagaimana polis yang tertanggung miliki ternyata tidak memenuhi kebutuhan, atau bisa juga melebihi kebutuhan.
Termasuk pula di dalamnya manfaat asuransi tersebut untuk tertanggung, biaya, premi asuransi, prosedur dan bagaimana mengajukan klaim asuransi di masa yang akan datang. Tiap poin polis harus dibaca dengan seksama sehingga tertanggung paham berapa biaya dan macam perlindungan yang diperoleh. Banyak yang sudah mengalami bagaimana polis yang tertanggung miliki ternyata tidak memenuhi kebutuhan, atau bisa juga melebihi kebutuhan.
Selain itu, Anda sebagai
tertanggung harus memberitahukan keberadaan polis asuransi tersebut kepada
keluarga Anda, baik itu suami, istri anak atau orang terdekat Anda. Hal ini
penting agar jika di masa depan terjadi sesuatu terhadap diri tertanggung, maka
mereka akan mewakili Anda menghubungi pihak penanggung.
Buku polis asuransi harus
disimpan baik-baik, dan jangan sampai hilang. Polis merupakan barang paling
berharga agar proses klaim berjalan mudah. Nah, polis asuransi juga ada kartu
cashless. Kartu ini juga penting sehingga sebaiknya disimpan di tempat yang
mudah ditemukan. Alangkah baiknya jika Anda membawanya kemanapun Anda pergi.
Tertanggung harus tahu lebih dari
pengertian asuransi, tapi juga polisnya, khususnya pembayaran premi yang
semuanya sudah tertuang dalam polis asuransi. Premi harus dibayarkan tepat
waktu atau lebih awal. Keterlambatan pembayaran hanya akan mempersulit
pencairan klaim Anda di masa depan.
Selain itu, Anda juga harus
segera mendaftarkan polis Anda di CS online perusahaan yang Anda polih sehingga
status polis dan pembayaran asuransi bisa terpantau dengan mudah. Polis Anda
ini juga memiliki masa tenggang, yaitu selama 45 hari pada dua tahun pertama.
Itulah pentingnya bayar tepat waktu sehingga sewaktu-waktu musibah atau
kerugian Anda alami, Anda bisa mendapatkan manfaatnya.
Poin-poin di atas menegaskan
bahwa polis asuransi harus dipahami betul oleh tertanggung. Ada cerita-cerita
mengenai kesulitan mencairkan klaim asuransi. Kebanyakan, ini dikarenakan
kurangnya pengetahuan seseorang mengenai definisi asuransi termasuk poin-poin
di dalam polis asuransinya. Agar tidak terjadi pada Anda, maka mulailah dengan
bijak saat membeli asuransi.
Cara Bijak Membeli Asuransi
Mengapa perlu bijak membeli
asuransi? Saat ini, ada banyak perusahaan asuransi dan agen-agennya tersebar.
Mereka melakukan berbagai macam cara untuk menarik pelanggan, dan tidak semua
agen memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Anda perlu bertanya
kepada agen yang benar-benar memahami kebutuhan pelanggan.
Nah, agar Anda memperoleh
asuransi yang cocok untuk Anda, terlebih dahulu Anda harus menentukan jenis
asuransi yang sesuai kebutuhan Anda. Tidak perlu menuruti semua keinginan agen.
Ingat, tidak semua asuransi harus Anda miliki. Pilihlah yang paling mendesak
dan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Jika Anda tidak bisa memutuskan,
Anda bisa bertanya kepada agen yang Anda percayai. Tanyakan segala sesuatu yang
Anda ingin ketahui tentang makna asuransi dan segala detailnya. Ceritakan
sesuai fakta yang ada sehingga terjalin keterbukaan dan agen asuransi bisa memahami
kebutuhan Anda. Keputusan agen akan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Karena ada banyak agen asuransi,
bertanyalah kepada agen yang mewakili lebih dari satu perusahaan asuransi. Hal
ini penting agar Anda bisa membandingkan besaran premi yang Anda bayar. Ingat,
bahkan untuk jenis asuransi yang sama, besaran premi asuransi tiap perusahaan
berbeda-beda (company policy).
Pilihan terbaik adalah perusahaan yang menawarkan nilai pertanggungan dan
pelayanan setara tapi besaran premi cuku bersaing.
Sebelum menandatangani
perjanjian, perhatikan juga penyebab utama terjadinya risiko. Tertanggung hanya
akan mendapatkan klaim dari kerugian yang dialami hanya jika disebabkan oleh
faktor yang tertuang dalam kesepakatan. Ketika Anda jatuh sakit, misalnya, dan
Anda mengasuransikan kesehatan Anda, ketahuilah tidak semua penyakit akan di-cover oleh asuransi. Akan ada
pengecualian.
Terakhir, ketika menentukan
perusahaan asuransi, perhatikan track
record perusahaan tersebut. Cek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar
di Kementrian Keuangan atau belum. Sebuah perusahaan yang berkualitas dan
secara keuangan sehat, pasti sudah terdaftar dan berpengalaman dalam melayani
klaim nasabahnya.
Karena banyak agen abal-abal,
solusi terbaik agar tidak tertipu adalah dengan langsung datang ke kantor
asuransi terkait. Di sana, Anda akan dilayani oleh agen profesional langsung
dan Anda bisa mendapatkan informasi akurat dan lengkap.
Cara-cara di atas akan membantu
Anda memperoleh asuransi sesuai kebutuhan Anda. Segeralah membuat diri Anda
bebas dari rasa khawatir di masa depan. Jika Anda masih baru dalam asuransi,
mulailah mencari informasi segala yang berhubungan dengan pengertian asuransi,
dan bertanya kepada orang yang ahli di bidang ini.
Comments
Post a Comment